Palembang
- Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes Palembang dan seluruh
Polres jajaran kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan
masyarakat melalui pengungkapan 123 kasus tindak pidana 3C sepanjang Mei 2026.
Dari hasil pengungkapan tersebut, 137 tersangka diamankan beserta 331 barang
bukti yang berkaitan dengan berbagai aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi
menerangkan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja terpadu Direktorat
Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang dan Polres
jajaran. Operasi bersama ini dalam rangka memberantas kejahatan konvensional
yang menjadi perhatian masyarakat, yakni pencurian dengan pemberatan (curat),
pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor
(curanmor).
“Selama
bulan Mei 2026, jajaran Reskrim Polda Sumatera Selatan, Polrestabes Palembang,
dan Polres jajaran berhasil mengungkap 123 laporan polisi dengan jumlah
tersangka sebanyak 137 orang serta mengamankan 331 barang bukti,” ujar AKBP
Muhammad Sofwan Rosyidi, Jumat (5/6/26). Dari total perkara yang berhasil
diungkap, ujarnya, kasus pencurian dengan pemberatan masih mendominasi dengan
89 kasus.
Sementara
itu, curanmor tercatat sebanyak 20 kasus dan pencurian dengan kekerasan 14
kasus. Berbagai barang bukti diamankan, mulai dari kendaraan roda empat dan
roda dua, dokumen kendaraan, telepon seluler, mesin-mesin kerja, peralatan
pembongkaran, senjata tajam, hingga sejumlah barang hasil kejahatan lainnya
yang berhasil disita dari para tersangka.
Berdasarkan
pemetaan wilayah, pengungkapan terbanyak berada di wilayah hukum Polrestabes
Palembang dengan 37 laporan polisi, disusul Polres Lahat sebanyak 14 laporan
polisi, Polres Muratara 11 laporan polisi, serta Polres Banyuasin, Polres Musi
Rawas, dan Polres PALI masing-masing 8 laporan polisi. AKBP Muhammad Sofwan
Rosyidi menjelaskan, kasus yang paling banyak diungkap adalah aksi pembobolan
rumah kosong dan rumah yang ditinggalkan pemiliknya.
Selain
itu, kasus pencurian kendaraan bermotor juga masih menjadi fokus penindakan.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari optimalisasi Tim Unit
Reaksi Cepat (URC) yang dibentuk sebagai bentuk atensi pimpinan dalam
mempercepat respons terhadap laporan masyarakat sekaligus meningkatkan
efektivitas penanganan tindak pidana 3C.
“Pembentukan
Tim URC merupakan langkah konkret untuk mempercepat respons kepolisian terhadap
berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kehadiran tim ini diharapkan
mampu meningkatkan kecepatan pengungkapan sekaligus memberikan efek pencegahan
bagi pelaku kejahatan,” jelasnya.
Lebih
lanjut AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi menegaskan bahwa Polda Sumsel dan jajaran
tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan
masyarakat. “Kami memberikan peringatan tegas kepada seluruh pelaku curat,
curas, dan curanmor agar menghentikan aksi kriminalnya. Polda Sumsel bersama
seluruh jajaran akan terus melakukan penindakan secara profesional, tegas,
terukur, dan sesuai ketentuan hukum terhadap setiap pelaku yang mencoba
mengganggu keamanan masyarakat,” ujarnya.
Ia
juga menjelaskan l, tindakan tegas terukur dapat dilakukan terhadap pelaku yang
membahayakan keselamatan petugas, masyarakat maupun korban saat proses
penangkapan berlangsung. Dari hasil penyelidikan diketahui sekitar 60 persen
tersangka yang diamankan merupakan residivis, sementara sisanya merupakan
pelaku baru yang terlibat atau dipengaruhi oleh para residivis dalam melakukan
tindak pidana.
Para
tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan
ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara serta Pasal 365 KUHP tentang
pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun
penjara. Keberhasilan pengungkapan kasus 3C ini merupakan bagian dari
implementasi Program Presisi Polri yang menitikberatkan pada pelayanan cepat,
responsif, profesional, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
Pemberantasan
kejahatan jalanan menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan
daerah yang menjadi fondasi utama pertumbuhan ekonomi, investasi, aktivitas
sosial, serta pembangunan di Sumatera Selatan. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes
Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel akan
terus meningkatkan langkah preventif maupun represif guna memastikan masyarakat
dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
“Keamanan
masyarakat merupakan prioritas utama. Polda Sumsel bersama seluruh jajaran akan
terus memperkuat patroli, meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat,
serta melakukan penegakan hukum secara profesional terhadap setiap pelaku
kejahatan yang mengganggu ketertiban umum.
Kami
ingin memastikan masyarakat Sumatera Selatan merasakan kehadiran Polri yang
responsif, humanis, dan tegas dalam menjaga keamanan,” ujar Kombes Pol. Nandang
Mu’min Wijaya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga
keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas
melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Hotline Polri 110. Polda Sumsel
menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan yang
meresahkan masyarakat melalui langkah kepolisian yang cepat, profesional,
terukur, dan berkeadilan.
Dengan
dukungan seluruh elemen masyarakat, stabilitas keamanan di Bumi Sriwijaya akan
terus terjaga sebagai fondasi penting bagi pembangunan dan kesejahteraan
bersama.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si.,
mengatakan bahwa Polres Prabumulih turut berkontribusi dalam pengungkapan kasus
3C di wilayah Sumatera Selatan dengan berhasil mengungkap dua kasus pencurian
dengan pemberatan (curat) selama periode Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut,
petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta sejumlah barang bukti
yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan.
AKP
Jon Kenedi menegaskan bahwa jajaran Satreskrim Polres Prabumulih akan terus
meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan
guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum
Polres Prabumulih.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar