LAHAT,LS - Warga Desa Gunung Kembang, Kabupaten Lahat, kembali harus menelan pil pahit. Alih-alih mendapatkan solusi nyata atas krisis lingkungan yang melanda wilayah mereka akibat dugaan aktivitas penambangan PT Pama Persada Nusantara (Pama). Janji PT Bukit Asam (PTBA) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) kini terbukti jalan di tempat.
Hampir dua bulan berlalu sejak perusahaan pelat merah tersebut menerbitkan surat resmi bernomor 097/T/11120/HM.03/VI/2026 tertanggal 8 Juni 2026 perihal "Tindak Lanjut Tinjauan Lapangan Desa Gunung Kembang" realisasi di lapangan terpantau nihil.
Warga menilai, dokumen resmi yang sebelumnya diagung-agungkan itu kini tak lebih dari sekadar "surat pengakuan dosa" yang sengaja dibiarkan mangkrak.
Kekecewaan mendalam ini diungkapkan langsung oleh perwakilan warga, Mur, di tengah ancaman longsor yang menghantui tanah perkebunannya dan krisis air bersih akibat tercemarnya aliran Sungai Pait, warga merasa PTBA sedang mempermainkan nasib mereka lewat prosedur birokrasi yang bertele-tele.
"Mungkin inilah 'topeng' PTBA yang sebenarnya. Mereka pandai membuat surat pengakuan dan janji manis di atas kertas berstempel resmi, tetapi ketika warga bertaruh nyawa setiap hari, tidak ada satupun tindakan nyata yang dikerjakan," ungkap dengan nada geram.
Jika dibedah merujuk pada lembaran surat resmi yang ditandatangani oleh Public Relations & Corporate Administration Dept. Head, Sugandhi Syarif, PTBA sebelumnya telah menjanjikan empat poin utama:
Pembebasan Lahan: Diklaim masih dalam "proses internal perusahaan", namun tanpa kejelasan batas waktu hingga detik ini.
Penanganan Longsor: Perusahaan berdalih sedang menyusun Detail Engineering Design (DED). Namun, hingga hampir dua bulan berlalu, tidak ada satupun alat berat atau konstruksi pengaman tebing yang turun ke lokasi.
Kajian Geolistrik Air Bersih: Disebutkan sedang berkoordinasi dengan tim ahli, kenyataannya titik duga sumber air bersih yang dijanjikan tetap tak ada kejelasan dan warga masih kesulitan air.
Program Burung Puyuh: Poin yang paling memantik amarah warga, di mana di tengah situasi darurat bencana dan krisis air, perusahaan justru menawarkan program pemberdayaan ternak burung puyuh yang dinilai sama sekali tidak relevan dengan keselamatan jiwa.
Warga Desa Gunung Kembang menegaskan, mereka tidak butuh tumpukan dokumen DED yang mangkrak di atas meja kantor atau alasan klasik birokrasi. Yang mereka tuntut adalah keselamatan tempat tinggal dari ancaman longsor dan hak atas air bersih yang layak—bukan sekadar topeng retorika demi meredam ampunan publik.
Sementara itu, Kades Gunung Kembang, Edi Suparno, mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya realisasi janji pihak perusahaan yang terkesan mengabaikan keresahan warganya.
"Sampai saat ini belum ada realisasi yang konkrit di lapangan dari pihak perusahaan terkait poin-poin yang dijanjikan dalam surat tersebut. Masyarakat terus mendesak kami di desa, sementara pihak perusahaan tidak ada transparansi progres kepada kami," ujar Edi Suparno menegaskan.
Sedangkan pihak PTBA sendiri ketika dimintai tanggapanya terkait persoalan ini belum memberikan jawabannya.(Lif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar