Warga Gunung Kembang Meradang! Sebut DLH Lahat dan PT PAMA 'Omong Kosong' Soal Penanganan Limbah yang Rusak Sungai Pait dan Hancurnya Lahan Warga


LAHAT, LS -  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat mengonfirmasi bahwa aliran Sungai Pait di Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, positif tercemar. 


Berdasarkan hasil uji laboratorium, kandungan limbah batu bara yang diduga berasal dari aktivitas PT Pama Persada Nusantara tersebut saat ini menunjukkan angka yang telah melampaui standar baku mutu lingkungan.


​Meskipun indikator pencemaran sudah jelas, DLH Lahat belum memberikan pernyataan tegas mengenai keamanan air sungai untuk konsumsi harian warga, seperti mandi, mencuci, dan minum.


Ironisnya, hasil laboratorium sampel limbah tersebut hanya disampaikan secara lisan kepada Kepala Desa Gunung Kembang beserta perangkat desanya dalam pertemuan di Kantor DLH pada Rabu, 3 Juni 2026.


​Terkait abrasi atau erosi pada dinding sungai yang merusak lahan milik warga,

​Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Lahat, Siti Zaleha, ST.MT, saat di konfirmasi  mengakui bahwa pemicu utamanya adalah limbah batu bara, meski terdapat faktor pendukung lain seperti kondisi sungai yang tidak pernah dinormalisasi. 


Dia menjelaskan, bahwa dari enam parameter yang dianalisa terkait limbah batu bara, terdapat tiga parameter yang angkanya melebihi baku mutu, yakni Total Suspended Solids (TSS), Chemical Oxygen Demand (COD), dan Fe atau zat besi.


​Sebagai langkah tindak lanjut, DLH Lahat mengaku telah menekankan kepada pihak PT PAMA untuk segera menutup saluran pembuangan limbah ke Sungai Pait dan membuatkan sumur bor untuk warga.


"Kita berjanji akan segera turun kembali ke lapangan jika mendapatkan laporan bahwa saluran limbah tersebut belum juga ditutup oleh perusahaan," ungkap Siti Zaleha.


Namun, mengenai pemberian sanksi tegas, DLH berdalih hal itu bukan merupakan kewenangan mereka, melainkan ranah Kementerian Lingkungan Hidup. 


Pihak DLH Lahat akan membuat satu paket laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup yang nantinya akan ditembuskan juga kepada Kades Gunung Kembang.


​Di sisi lain, Har yang mewakili warga Desa Gunung Kembang terdampak limbah, menuding bahwa tindakan DLH Lahat dan pihak perusahaan hanya sekadar omong kosong. 


Menurutnya, hingga saat ini tidak ada realisasi nyata terkait kompensasi maupun pembangunan dinding penahan sungai. Ia mengeluhkan proses mediasi yang terus berulang tanpa solusi konkret sementara warga terus menderita akibat limbah. 


Har juga mengkritik sikap DLH yang dinilai bertele-tele dan selalu melemparkan tanggung jawab kewenangan ke tingkat kementerian.


​Kekecewaan senada juga tersirat dari pernyataan Kepala Desa Gunung Kembang, Edi Suparno. Saat dikonfirmasi, ia membenarkan bahwa DLH telah menyampaikan hasil laboratorium secara lisan. 


Ia berharap pemerintah dan pihak perusahaan tidak hanya memberikan janji, tetapi segera memberikan salinan resmi hasil uji lab serta melakukan tindakan nyata untuk memulihkan kondisi sungai dan lahan warga yang rusak.


Sementara itu, Agung, Humas PT Pama terkait pernyataan warga Desa Gunung Kembang saat di konfirmasi melalui via whast App sampai berita ini diturunkan  belum memberikan pernyataan resminya.(Lif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar