Resmob Sunyi Senyap Bekuk Pemuda yang Rebut HP dari Korban di Prabumulih


PRABUMULIH, Lentera Sumatera
– Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat melalui Tim Resmob Sunyi Senyap berhasil mengamankan seorang pemuda terduga pelaku pencurian telepon genggam, Jumat (26/9/2025).

Pelaku diketahui bernama Temi Saputra Rianto (23), warga Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan Cambai, Kecamatan Prabumulih Barat. Ia diamankan bersama barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A3X warna merah nebula milik korban.

Kasus ini bermula dari laporan korban Tahlia Anjeli (25), warga Kelurahan Cambai, yang kehilangan ponselnya usai terjadi perselisihan dengan pelaku pada 1 Agustus 2025 di Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat. Dalam peristiwa itu, sempat terjadi tarik-menarik ponsel antara korban dan pelaku, hingga akhirnya pelaku berhasil membawa kabur ponsel korban.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat, dengan kerugian ditaksir sebesar Rp1,4 juta.

Setelah melakukan penyelidikan, pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Resmob Sunyi Senyap mendatangi rumah pelaku dan berkoordinasi dengan orang tua pelaku agar menyerahkan anaknya secara persuasif. Tak lama berselang, sekitar pukul 15.00 WIB, orang tua pelaku menghubungi tim bahwa pelaku siap dibawa ke Mapolsek.

Kapolsek Prabumulih Barat melalui Kanit Reskrim menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti.

“Selanjutnya berkas perkara akan dilengkapi dan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar