Apakah Air Sungai Pait Dinyatakan Aman Tanpa Bukti Lab? Warga Tantang DLH Sumsel, DLH Lahat,PTBA dan PT Pama Minum Air Limbah Bersama!


LAHAT,LS - Persoalan pencemaran lingkungan di bantaran Sungai Pait, Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, kian memanas dan berada di titik didih. Hingga saat ini, warga mengaku belum pernah menerima konfirmasi atau hasil uji laboratorium resmi secara transparan baik dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Selatan, DLH Kabupaten Lahat, maupun dari pihak PT Bukit Asam (PTBA) terkait status keamanan air sungai yang tercemar limbah batu bara tersebut.

Di tengah mandeknya kejelasan hasil uji laboratorium air limbah tersebut, kekesalan warga memuncak. Masyarakat melontarkan tantangan terbuka yang menohok kepada pihak berwenang dan perusahaan untuk meminum air Sungai Pait  bersama - sama.

"Jika memang instansi terkait atau perusahaan mengklaim air Sungai Pait ini tidak berbahaya untuk dikonsumsi maupun dipakai untuk aktivitas rumah tangga lainnya, mari buktikan bersama. Warga siap meminum air sungai itu, tetapi dengan satu syarat tegas, pihak manakah yang akan bertanggung jawab penuh jika nantinya timbul keracunan, gangguan kesehatan, atau penyakit mematikan akibat mengonsumsi air tersebut?" ujar Mur, perwakilan warga terdampak, dengan nada geram, Sabtu (08/08/26).

Warga menilai sikap diam dan lambannya respons dari DLH Provinsi Sumsel, DLH Lahat, serta manajemen PTBA seolah mengabaikan keselamatan nyawa ratusan jiwa yang setiap hari hidup berdampingan dengan aliran sungai yang diduga telah tercemar limbah batu bara.


Padahal, air sungai dulunya menjadi salah satu sumber penunjang kehidupan warga, yang kini justru dikhawatirkan menjadi ancaman senyap bagi kesehatan masyarakat, termasuk anak-anak.

Senada dengan warga.lainnya, Basri, Kepala Desa (Kadea) Gunung Kembang, Edi Suparno, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Ia mendesak agar instansi penegak hukum lingkungan dan dinas terkait segera turun tangan membawa hasil uji lab yang valid, bukan sekadar melontarkan pernyataan lisan tanpa dasar ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Jangan pertaruhkan kesehatan dan keselamatan warga kami. Kalau instansi berwenang tidak mampu menunjukkan hasil uji lab yang transparan secara terbuka, jangan salahkan jika warga menilai ada pembiaran atas pencemaran ini," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH DLH Lahat, maupun manajemen PTBA belum memberikan keterangan resmi lanjutan terkait tuntutan transparansi hasil uji laboratorium air limbah Sungai Pait serta bentuk pertanggungjawaban mutlak atas risiko kesehatan yang mengancam warga.(Lif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar