Pencuri Kanopi Rumah Kosong di Prabumulih Dibekuk Tim URC Singo Timur , Tiga Karung Alkan Diamankan

 

Prabumulih - Polsek Prabumulih Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Kali ini, jajaran Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Tebat, Gang Murni, RT 02 RW 03, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/58/VI/2026/SPKT/Polsek Prabumulih Timur/Polres Prabumulih/Polda Sumsel tertanggal 9 Juni 2026. Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Muginem (63), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan RA Kartini, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa, 9 Juni 2026, sekitar pukul 16.30 WIB. Awalnya korban menerima informasi melalui telepon dari seorang saksi bernama Epril. Informasi tersebut berasal dari Mardi, Ketua RT 02 Kelurahan Majasari, yang memberitahukan bahwa atap kanopi berbahan alkan milik korban yang berada di rumahnya di Jalan Tebat, Gang Murni telah hilang diduga dicuri.

Mendapat kabar tersebut, korban bersama anaknya, Dian Samudra, langsung menuju lokasi untuk memastikan informasi yang diterimanya. Setibanya di lokasi, korban mendapati bahwa atap alkan berukuran 8 meter x 3 meter yang terpasang di teras samping rumahnya memang sudah tidak berada di tempat. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Timur. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur segera melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian.

Hasil penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Pada Kamis, 11 Juni 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, Tim Opsnal URC Singo Timur Polsek Prabumulih Timur memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang diketahui berinisial AD (34), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Jalan Bukit Lebar II, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan.

Setelah menerima informasi tersebut, Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ultah Deanto, S.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur AIPDA Devi Handra, S.H., bersama Tim Opsnal URC Singo Timur untuk bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di rumah orang tua pelaku di Kelurahan Majasari, petugas berhasil mengamankan AD tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian atap alkan milik korban. Modus yang digunakan pelaku yakni dengan memanjat pagar belakang rumah korban, kemudian memotong seng alkan yang masih terpasang menggunakan gunting. Setelah berhasil dilepas, potongan alkan tersebut dimasukkan ke dalam karung dan dibawa oleh pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tang potong, satu buah gunting, satu buah obeng, serta tiga karung berisi potongan alkan hasil curian. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Prabumulih Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ultah Deanto, S.H., mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat anggota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. "Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat segera terungkap. Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi kepada pihak kepolisian. Terhadap pelaku saat ini masih dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar IPTU Ultah Deanto, S.H.

Atas perbuatannya, pelaku AD dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana. Polisi menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelaku kejahatan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Prabumulih Timur.

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar