Pasca Sidak DPRD, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan DLH Lahat Sampai Akhirnya Sungai Pait "Dibantai" Limbah Batu Bara


LAHAT, LS -  Penanganan dampak lingkungan di alur Sungai Pait, Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, saat ini masih bergulir. Setelah persoalan ini menjadi perhatian media selama satu bulan terakhir, sorotan publik kini tertuju pada efektivitas fungsi pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat.

​Pada Senin kemarin, Ketua DPRD Lahat bersama Ketua Komisi 3 DPRD Lahat melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi aliran Sungai Pait dan areal pertambangan PT Pama Persada Nusantara di wilayah Merapi Timur.

Dalam sidak tersebut, jajaran pimpinan legislatif turut membawa tim teknis dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lahat untuk melihat secara langsung kondisi riil di lapangan.

​Sidak gabungan ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai luapan material yang diduga limbah batubara ke area perkebunan dan pemukiman warga saat intensitas curah hujan tinggi.

​Berdasarkan keterangan Kepala Desa Gunung Kembang, Edi Suparno, luapan air sungai tersebut setidaknya telah berdampak pada lahan perkebunan kopi, karet, dan durian milik warga desa setempat, serta memicu erosi di beberapa titik pemukiman warga.

​Persoalan ini juga telah direspons oleh pihak manajemen korporasi melalui surat resmi PT Bukit Asam (Persero) Tbk nomor 097/T/11120/HM.03/VI/2026 tertanggal 08 Juni 2026 perihal Tindak Lanjut Tinjauan Lapangan, yang ditandatangani oleh Public Relations & Corporate Administration Dept. Head, Sugandhi Syarif.

​Dalam dokumen surat tersebut, terdapat lima poin langkah penanganan yang sedang dijalankan oleh perusahaan, di antaranya:

1. ​Proses internal perusahaan terkait pembebasan/ganti rugi lahan warga yang terdampak erosi.

2. ​Penyusunan Detailed Engineering Design (DED) bersama Tim Perencanaan Sipil untuk penanganan longsoran.

3. ​Penjadwalan kajian geolistrik dengan tim ahli untuk menentukan titik pembangunan sarana air bersih warga.

4.​Pengkajian alternatif program CSR kemasyarakatan, termasuk opsi budidaya burung puyuh.

​​Munculnya surat komitmen dari pihak perusahaan beserta agenda sidak dari DPRD Lahat memicu setempat mengenai peran pengawasan berkala yang dilakukan oleh DLH Lahat sebelum kasus ini mencuat ke publik.

​"Kami mempertanyakan bagaimana fungsi pengawasan dan evaluasi amdal berkala yang dilakukan oleh DLH Lahat selama ini hingga akhirnya Sungai Pait bisa di "Bantai" limbah batu bara yang diduga dilakukan oleh aktivitas penambangan PT Pama.  Mengapa langkah-langkah penanganan baru berjalan setelah persoalan ini ramai di media," ujar Aksanul salah satu warga Kota Lahat yang ikut juga menyoroti dugaan pencemaran limbah batu bara di Sungai Pait.

Dia juga menuntut pihak DLH Lahat untuk bersikap transparan, salah satunya dengan membuka hasil uji laboratorium berkala terhadap sampel air Sungai Pait dan Sungai Lematang guna memastikan kadar keasaman (pH) dan Total Suspended Solids (TSS) harian pembuangan air tambang (mine dewatering) sesuai dengan baku mutu lingkungan hidup yang berlaku.

​​Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH Lahat belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan whastapp soal tuntutan warga dalam pengawasan limbah batu bara dan transpransi berkala uji laboratorium terhadap air Sungai Pait.(Lif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar