Prabumulih – Sebuah rumah panggung berbahan kayu milik Rendi Winata bin Aryadi (26), warga Dusun III, Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, hangus dilalap si jago merah pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp130 juta, namun beruntung tidak menimbulkan korban jiwa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi, Siti Fatimah (80), yang melihat adanya letusan dari bola lampu di bagian teras rumah korban. Percikan api kemudian dengan cepat menyambar bangunan rumah panggung yang sebagian besar terbuat dari kayu sehingga api dengan mudah membesar dan menghanguskan seluruh bangunan.
Melihat kobaran api yang semakin membesar, saksi segera berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Saat kejadian berlangsung, rumah diketahui dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang tidak berada di tempat. Warga kemudian berupaya melakukan pemadaman sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Tak lama berselang, tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Prabumulih tiba di lokasi dan langsung melakukan proses pemadaman. Setelah berjibaku selama beberapa waktu, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WIB sehingga tidak sempat merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian.
Menerima laporan tersebut, personel piket Polres Prabumulih bersama personel Polsek Cambai segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengamanan area, memasang garis polisi (police line), meminta keterangan saksi-saksi, serta melakukan pendataan dan pembuatan administrasi penyelidikan awal guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, kebakaran diduga kuat dipicu oleh arus pendek listrik yang berasal dari instalasi atau bola lampu di teras rumah. Dugaan tersebut masih akan didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk memastikan penyebab kebakaran secara pasti.
Kapolsek Cambai, IPTU Heffy Juliansyah, S.H., mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi kebakaran dengan menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan pengamanan sekaligus membantu proses penanganan pascakebakaran.
"Kami bersama personel Polres Prabumulih langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Langkah-langkah kepolisian yang kami lakukan meliputi pengamanan TKP, pemasangan police line, pendataan saksi-saksi, serta penyelidikan awal. Berdasarkan hasil sementara, kebakaran diduga disebabkan oleh arus pendek listrik. Alhamdulillah, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa karena rumah sedang dalam keadaan kosong saat kejadian," ujar IPTU Heffy Juliansyah.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran yang disebabkan oleh instalasi listrik. Menurutnya, pemeriksaan berkala terhadap kondisi kabel, stop kontak, dan peralatan elektronik sangat penting dilakukan, terutama pada rumah-rumah yang didominasi material kayu karena lebih mudah terbakar apabila terjadi korsleting listrik.
"Pencegahan merupakan langkah terbaik. Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi baik dan sesuai standar. Jika terdapat kabel yang sudah rusak atau instalasi yang tidak layak, segera lakukan perbaikan agar kejadian serupa tidak kembali terulang," tambahnya.
Hingga saat ini situasi di lokasi kebakaran telah dinyatakan aman dan kondusif. Kepolisian masih melakukan pendalaman guna melengkapi hasil penyelidikan, sementara korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp130.000.000 akibat rumah beserta sejumlah harta benda di dalamnya habis terbakar.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar