Lawan Peredaran Narkoba, Wakil Ketua DPRD Sumsel Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Jaringan Internasional



​PALEMBANG, LS – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, H. Nopianto, S.Sos., M.M., menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (22/4).

​Barang bukti yang dimusnahkan merupakan Narkotika Golongan I jenis baru hasil ungkap kasus jaringan internasional Malaysia-Palembang. Langkah ini menjadi bukti nyata sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Bumi Sriwijaya.



​​Dalam kesempatan tersebut, H. Nopianto mengapresiasi kinerja cepat BNNP Sumsel dalam mengendus dan memutus jalur distribusi narkotika lintas negara. Menurutnya, temuan jenis baru ini menjadi peringatan keras bagi seluruh lapisan masyarakat.

​"Kehadiran kami di sini adalah bentuk dukungan penuh DPRD Sumsel terhadap pemberantasan narkoba. Kita tidak boleh lengah, apalagi ini melibatkan jaringan internasional dengan jenis narkotika baru yang sangat berbahaya bagi generasi muda kita," tegas Nopianto di sela-sela acara.


​​Nopianto juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Ia menekankan bahwa masalah narkoba bukan hanya tugas BNN atau Polisi semata, melainkan tanggung jawab kolektif.

​"DPRD Sumsel akan terus mengawal kebijakan dan anggaran yang mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) demi mewujudkan Sumsel Bersinar (Bersih Narkoba)," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar