DPRD Sumsel Gelar Paripurna XXXIII: Pansus Sampaikan Hasil Penelitian LKPJ Gubernur TA 2025


​PALEMBANG, LS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-XXXIII (33) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (20/40/26). Agenda utama rapat kali ini adalah mendengarkan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.




​Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan dihadiri oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan, jajaran unsur pimpinan DPRD, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

​​Dalam jalannya sidang, lima Pansus DPRD Sumsel secara bergantian memaparkan hasil evaluasi mendalam terhadap kinerja eksekutif sepanjang tahun 2025. Laporan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga tata kelola keuangan daerah.


​Setelah penyampaian laporan hasil penelitian ini, DPRD Provinsi Sumatera Selatan akan merumuskan keputusan akhir dalam bentuk Rekomendasi DPRD kepada Gubernur. Rekomendasi ini nantinya wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi sebagai bahan perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan pada tahun berjalan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar