Prabumulih - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres
Prabumulih terus menggencarkan patroli dan penindakan terhadap aktivitas
balapan liar yang meresahkan masyarakat di wilayah Kota Prabumulih. Kegiatan
ini dilakukan secara rutin, mulai dari sore menjelang waktu berbuka puasa dan
juga pada malam hingga dini hari, guna menciptakan situasi keamanan,
keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang
kondusif.
Dalam sepekan terakhir, petugas berhasil mengamankan lebih
kurang 27 unit kendaraan bermotor roda dua (R2) yang digunakan dalam aksi balap
liar. Kendaraan-kendaraan tersebut langsung dibawa dan diamankan ke Mako Sat
Lantas Polres Prabumulih sebagai barang bukti. Selain penindakan berupa tilang,
para pelaku juga diberikan pembinaan serta imbauan agar tidak mengulangi
perbuatannya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan
lainnya.
Beberapa titik yang kerap dijadikan lokasi balapan liar
antara lain di Jalan Jenderal Sudirman depan BLK Kota Prabumulih, depan Kantor
PT Pertamina Prabumulih, Jalan Lingkar depan SPBU Lingkar, serta depan Terminal
Lingkar Kota Prabumulih. Lokasi-lokasi tersebut dinilai memiliki ruas jalan
yang relatif lurus dan sepi pada waktu tertentu, sehingga sering dimanfaatkan
oleh para remaja untuk melakukan aksi kebut-kebutan.
Kasat Lantas Polres Prabumulih AKP Marlina, S.H., M.Si
melalui Kanit Gakkum Ipda Reno Oktarua, S.H menyampaikan bahwa kegiatan patroli
dan penindakan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menekan angka
pelanggaran serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas. “Kami tidak akan
memberikan ruang bagi pelaku balapan liar. Selain melanggar aturan, kegiatan
ini sangat membahayakan keselamatan jiwa, baik pelaku maupun masyarakat
pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penindakan ini menjadi bagian dari
upaya imbangan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026 di Kota Prabumulih.
Melalui operasi tersebut, jajaran kepolisian berkomitmen memberantas berbagai
bentuk penyakit masyarakat, termasuk aksi balap liar yang kerap menimbulkan
keresahan dan gangguan ketertiban umum.
Sat Lantas Polres Prabumulih mengimbau kepada para orang tua
agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya yang masih
berusia remaja, agar tidak terlibat dalam kegiatan balapan liar. Kepolisian
juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan
ketertiban di lingkungan masing-masing, serta segera melaporkan apabila
menemukan aktivitas balap liar di wilayahnya.
Dengan adanya penindakan tegas dan patroli rutin ini,
diharapkan situasi lalu lintas di Kota Prabumulih tetap aman dan kondusif,
serta dapat menekan angka kecelakaan akibat aksi ugal-ugalan di jalan raya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar