Isu Penonaktifan BPJS Kesehatan Dibantah, Kepesertaan Warga Prabumulih Tetap Aktif


PRABUMULIH, Lentera Sumatera
-- Isu penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan belakangan ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Informasi tersebut membuat sebagian warga khawatir tidak lagi dapat mengakses layanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menanggapi hal tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih memastikan bahwa tidak ada penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Prabumulih. Seluruh peserta yang selama ini dibiayai melalui APBD dipastikan masih aktif dan dapat menggunakan layanan kesehatan sebagaimana mestinya.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Prabumulih, Dwi Asmariyati, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (6/1/2026), menegaskan bahwa kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Pemkot Prabumulih hingga kini berjalan normal tanpa kendala.

“Kerja sama Pemkot Prabumulih dan BPJS Kesehatan sejauh ini masih berjalan dengan baik. Tidak ada penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan di Prabumulih,” ujar Dwi.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Prabumulih saat ini mencapai 28.757 jiwa. Ia juga menyebutkan, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Prabumulih telah mencapai 100 persen.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Jika ada kendala terkait kepesertaan, silakan langsung melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan Prabumulih atau melalui kanal layanan resmi,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, Djoko Listyano, AP, SKM, M.Si, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Prabumulih tidak hanya mempertahankan jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung daerah, tetapi juga berencana menambah jumlah peserta ke depan.

“Tidak ada pengurangan kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemkot Prabumulih. Justru akan kami tambahkan jumlahnya sesuai kebutuhan dan hasil pemutakhiran data masyarakat,” ujar Djoko.

Djoko menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan program Wali Kota Prabumulih dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. Menurutnya, sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam mendukung kualitas hidup masyarakat.

“Langkah ini senada dengan program Pak Wali dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih di bidang kesehatan. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh warga mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan terus melakukan koordinasi intensif dengan BPJS Kesehatan guna menjaga status Universal Health Coverage (UHC) Kota Prabumulih serta memastikan tidak terjadi kendala administrasi di lapangan.

Dengan adanya penegasan dari BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kota Prabumulih tersebut, masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tetap memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia melalui program JKN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar