Prabumulih - Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di wilayah hukum Polres Prabumulih. Insiden tabrak lari tersebut terjadi di Jalan Lintas Gunung Kemala–Payuputat, Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/88/XII/2025/SPKT Satlantas/Polres Prabumulih/Polda Sumsel, kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam dengan satu unit mobil Mitsubishi Triton Strada warna putih. Namun hingga saat ini, identitas pengemudi mobil tersebut belum diketahui karena melarikan diri usai kejadian.
Korban diketahui bernama Ahmad Gustiyansyah (20), seorang pelajar/mahasiswa asal Dusun II Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat dari arah Payuputat menuju Prabumulih. Akibat benturan keras, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.
Adapun luka-luka yang dialami korban antara lain lecet pada wajah, fraktur tertutup pada tulang paha dan tulang betis, fraktur terbuka pada tulang mata kaki, serta luka robek pada lengan atas sebelah kiri. Korban sempat dilarikan ke RS Fadhilah Kota Prabumulih dalam kondisi sadar, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Kota Prabumulih dan dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Prabumulih AKP Marlina, S.H., M.Si menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi, kecelakaan diduga kuat disebabkan oleh kelalaian pengemudi mobil Mitsubishi Triton Strada yang kurang konsentrasi saat hendak mendahului kendaraan di depannya.
“Pengemudi mobil yang melarikan diri tersebut diduga kurang mengantisipasi pandangan ke depan saat mendahului kendaraan, sehingga menabrak sepeda motor yang datang dari arah berlawanan. Setelah kejadian, pengemudi mobil langsung melarikan diri ke arah Payuputat,” ujar AKP Marlina.
Lebih lanjut AKP Marlina menegaskan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pengemudi mobil Mitsubishi Triton Strada warna putih tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kendaraan atau pengemudi agar segera melapor ke Satlantas Polres Prabumulih.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan sepeda motor korban berada di jalur sebelah kanan jika dilihat dari arah Prabumulih menuju Payuputat. Selain itu, ditemukan pula bekas goresan tabrakan serta pecahan bodi kendaraan di sekitar TKP. Kondisi jalan saat kejadian diketahui beraspal baik, dua jalur, cuaca hujan, arus lalu lintas sedang, serta berada dekat dengan permukiman warga.
Sebagai barang bukti, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam tanpa STNK asli telah diamankan di Kantor Satlantas Polres Prabumulih. Kasus kecelakaan ini disangkakan dengan Pasal 310 ayat (1), (3), dan (4) Jo Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kasat Lantas Polres Prabumulih juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi peraturan lalu lintas, serta tidak melarikan diri apabila terlibat dalam kecelakaan. “Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkas AKP Marlina.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar