Prabumulih — Kecelakaan lalu lintas laka ganda yang melibatkan dua unit mobil terjadi di Jalan Raya Prabumulih–Baturaja, Tebing Terbu, dekat SMK Negeri 2 Prabumulih, Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih, Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan mobil Daihatsu Xenia warna hijau bernomor polisi BG 1379 OQ dan mobil Daihatsu Grand Max warna hitam tanpa nomor polisi. Akibat kejadian ini, enam orang mengalami luka-luka, dengan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp15 juta. Tidak terdapat korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Marlina, S.H., M.Si., membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi mobil Daihatsu Xenia yang kurang konsentrasi serta tidak mengantisipasi kondisi jalan.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, pengemudi mobil Daihatsu Xenia diduga kurang konsentrasi dan kurang antisipasi terhadap kondisi jalan yang berlubang, sehingga kendaraan hilang kendali dan masuk ke jalur berlawanan,” ujar AKP Marlina.
Ia menerangkan, saat kejadian mobil Daihatsu Xenia melaju dari arah Prabumulih menuju Baturaja. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi berupaya menghindari jalan berlubang di sisi kiri jalan. Namun, ban kendaraan melebar keluar jalur dan saat dikoreksi, kendaraan justru bergerak ke jalur kanan dan menabrak mobil Daihatsu Grand Max yang datang dari arah berlawanan.
Akibat benturan keras tersebut, pengemudi dan penumpang dari kedua kendaraan mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke RS Pertamina Kota Prabumulih untuk mendapatkan perawatan medis. Seluruh korban dilaporkan dalam kondisi sadar.
AKP Marlina menambahkan, petugas Sat Lantas Polres Prabumulih telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah kami amankan di Kantor Sat Lantas Polres Prabumulih. Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, terutama di ruas jalan yang mengalami kerusakan.
“Kami mengingatkan pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan, menjaga kecepatan, dan meningkatkan konsentrasi, khususnya di jalur rawan kecelakaan,” tutup AKP Marlina.
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar