Terlibat Penggelapan, 2 Sopir Ini Diamankan Di Polsek Prabumulih Timur

 

Prabumulih, 24 November 2025 - Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus penggelapan yang terjadi di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih. Dua pelaku, Alim Muhlizin (26) dan Jonata Ari Saputra (28), ditangkap atas dugaan penggelapan barang milik PT PDSI.

Kapolsek Prabumulih Timur, Iptu Ulta Deanto, S.H., menjelaskan bahwa kasus penggelapan ini dilaporkan oleh Wendi Yulianto (37), seorang buruh harian lepas, pada 23 November 2025. "Pelaku Alim Muhlizin dan Jonata Ari Saputra diduga telah melakukan penggelapan barang milik PT PDSI pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB," kata Iptu Ulta Deanto.

Menurut keterangan korban, pelaku Alim Muhlizin yang merupakan sopir mobil tronton, membawa barang milik PT PDSI dari Desa Bantaian Sungai Lilin menuju ke Desa Perambatan Pali. Namun, setelah barang tiba di lokasi, didapati adanya dua barang yang hilang, yaitu rotarimbim yang sudah dipotong setengah dan 1 unit elmot. "Pelaku kemudian mengakui telah menjual barang tersebut ke rongsokan di Jalan Lingkar," tambah Iptu Ulta Deanto.

Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, Aipda Devi Handra, S.H., memimpin tim opsnal Singo Timur dalam penangkapan pelaku Jonata Ari Saputra. "Kami berhasil mengamankan pelaku Jonata Ari Saputra di rumah kontrakannya di Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih," kata Aipda Devi Handra.

Pelaku Alim Muhlizin dan Jonata Ari Saputra dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. "Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya pelaku lain," tambah Iptu Ulta Deanto.

Iptu Ulta Deanto juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi atau meminjamkan barang berharga kepada orang lain. "Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum untuk melindungi masyarakat dari tindak pidana," katanya.

Polsek Prabumulih Timur juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam proses penyelidikan kasus ini. "Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Prabumulih," kata Iptu Ulta Deanto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar