Prabumulih — Tim Opsnal Tekab Polres Prabumulih kembali menorehkan prestasi dalam Operasi Sikat II Musi 2025 dengan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat menghebohkan warga.
Pelaku bernama Densyah (49), seorang buruh harian lepas, akhirnya diringkus setelah buron selama sembilan bulan.
Kasus ini bermula dari laporan polisi LP/B/16/II/2025/SPKT/Polsek Prabumulih Timur/Polres Prabumulih/Polda Sumsel, terkait aksi keji yang dialami Kasim (66), seorang petani asal Kecamatan Lembak, Muara Enim.
Peristiwa terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Puyang Gunung Ibul, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.
Korban ditipu pelaku yang mengaku butuh dijemput di Pasar PTM lantai 2. Setelah dibawa menuju arah Islamic Center, pelaku meminta korban berhenti dengan alasan buang air kecil.
Tanpa peringatan, pelaku langsung menusuk korban di bagian punggung dan tangan kiri, lalu merampas motor Honda biru BG 2782 DAV milik korban senilai Rp17 juta sebelum melarikan diri.
Korban yang terluka berhasil meminta bantuan warga dan melapor ke Polsek Prabumulih Timur.
Usai penyelidikan panjang, pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB, Tim Opsnal Tekab Polres Prabumulih yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T., bersama IPTU Darlansyah, S.H., dan dibantu Tim Trabas Opsnal Polsek Gunung Megang pimpinan IPDA Roberten Nurasidi, S.E., berhasil menangkap pelaku di rumah keluarganya di Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.
Pelaku langsung diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Satreskrim Polres Prabumulih untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Tiyan Talingga menegaskan bahwa Polres Prabumulih berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Kami akan terus memburu sampai ke pelosok,” tegasnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar