Rutan Kelas IIB Prabumulih Sita Barang Terlarang, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba


Prabumulih, Lentera Sumatera
 – Dalam rangka mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Prabumulih menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan, Sabtu dini hari (11/10/2025).

Razia yang dimulai tepat pukul 00.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Prabumulih, Sandy Wiguna, S.Kom., M.Si., bersama Kepala KPR Rutan Prabumulih, M. Fadhli Noval, S.Tr. Pas. Kegiatan tersebut bersinergi dengan aparat penegak hukum (TNI/Polri) serta melibatkan seluruh jajaran Kamtib Rutan Kelas IIB Prabumulih.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan handphone maupun narkotika. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen Kepala Rutan Prabumulih dalam mewujudkan citra positif bagi institusi yang dipimpinnya.

Meski demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang tidak semestinya beredar di dalam lapas/rutan, seperti kartu remi, botol kaca, silet cukur, pecahan kaca, sikat gigi yang dimodifikasi, jarum, kartu domino, pinset, potongan besi, kabel terminal, briket, ikat pinggang, hingga gantungan baju berbahan stainless.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN). Kami ingin memastikan Rutan Kelas IIB Prabumulih tetap bersih dari handphone dan narkoba,” tegas Karutan Sandy Wiguna.

Dengan sinergi yang baik bersama TNI, Polri, dan jajaran internal, Rutan Kelas IIB Prabumulih berkomitmen penuh menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar