PRABUMULIH, Lentera Sumatera -- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia. Salah satu inovasi yang mendapat sambutan positif adalah layanan BPJS Keliling yang kali ini hadir di Puskesmas Sukajadi. Program ini memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses berbagai layanan, termasuk pendaftaran Program New REHAB 2.0 bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran.
Salah satu peserta yang merasakan manfaat layanan ini adalah Diana Putri (42), warga Sukajadi yang sempat mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan karena tunggakan iuran. Dengan adanya layanan BPJS Keliling, ia akhirnya bisa mendaftar dalam Program REHAB yang memberikannya kesempatan untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN secara bertahap tanpa harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus.
“Saya sangat bersyukur dengan adanya layanan ini. Sebelumnya, saya khawatir karena tunggakan iuran yang terlampau tinggi bagi saya. Tetapi, ketika ada layanan BPJS Keliling di Puskesmas Sukajadi ini, saya langsung datang dan mendapatkan solusi. Sekarang saya bisa mencicil tunggakan iuran menjadi lebih ringan,” ungkap Diana.
Selain Diana, banyak warga lainnya yang turut memanfaatkan layanan ini. Petugas BPJS Kesehatan di lokasi menjelaskan bahwa Program New REHAB 2.0 merupakan salah satu solusi bagi peserta JKN yang mengalami kendala finansial dalam membayar iuran.
"Program New REHAB 2.0 ini merupakan upaya BPJS Kesehatan dalam memberikan keringanan pembayaran tunggakan iuran bagi peserta JKN, khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP). Dengan adanya program ini, peserta yang memiliki tunggakan iuran antara 4 hingga 24 bulan dapat mencicil dengan jangka waktu maksimal 12 bulan atau setengah dari jumlah bulan tunggakan," jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Dwi Asmariyati.
Tak hanya itu, peserta PBPU atau BP yang telah beralih segmen tetapi masih memiliki tunggakan saat menjadi peserta PBPU, mereka juga dapat memanfaatkan program ini. Dengan syarat memiliki tunggakan minimal 2 bulan, peserta dapat mencicil dengan skema yang lebih fleksibel, yakni minimal 1 bulan cicilan atau Rp35.000 per bulan dengan jangka waktu pembayaran hingga 36 bulan.
"Dengan adanya kemudahan ini, kami mengajak seluruh peserta yang belum mampu melunasi tunggakan iuran dapat memanfaatkan program ini agar kepesertaannya tetap aktif dan dapat terus mengakses layanan kesehatan tanpa kendala administrasi," jelas Dwi.
Kehadiran layanan BPJS Keliling ini sangat membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan mengakses kantor BPJS Kesehatan secara langsung.
“Kami melihat antusiasme masyarakat sangat tinggi. Banyak peserta yang datang untuk menanyakan dan mendaftarkan diri dalam Program REHAB. Ini menunjukkan bahwa layanan jemput bola seperti BPJS Keliling sangat efektif dalam mendekatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” jelas Dwi.
Layanan BPJS Keliling ini tidak hanya melayani pendaftaran Program REHAB, tetapi juga memberikan informasi mengenai berbagai Program JKN, termasuk membantu peserta dalam melakukan perubahan data kepesertaan dan menjawab berbagai pertanyaan seputar iuran dan manfaat JKN.
“Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai program JKN, dapat mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan, BPJS Keliling , Mal Pelayanan Publik atau menghubungi kanal layanan BPJS Kesehatan. Adapun kanal layanan yang dapat diakses masyarakat adalah Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165 dan BPJS Kesehatan Care Center 165,” jelas Dwi.
Dengan adanya inovasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terbantu dan tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa kendala administrasi. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan memberikan solusi terbaik bagi peserta JKN di seluruh Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar