Polisi Bekuk Warga Gaung Telang, Tersangka Penggelapan Mobil di Tiga TKP


PRABUMULIH, Lentera Sumatera
 
-- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Renza Nova Irawan (38), warga Desa Gaung Telang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, ditangkap setelah beberapa bulan menjadi buronan polisi.

Kasus ini terungkap berdasarkan tiga laporan polisi yang masuk ke SPKT Polres Prabumulih, yakni: LP/B/49/II/2024, tanggal 21 Februari 2024, LP/B/64/III/2024, tanggal 10 Maret 2024 dan LP/B/119/IV/2024, tanggal 26 April 2024

Semua laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP.

Pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura menyewa atau membeli mobil dari korban. Setelah kendaraan dibawa, pelaku kemudian menghilang tanpa kejelasan.

Dalam salah satu kasus, pelaku menyewa Daihatsu Alya milik korban dengan membayar sewa dua bulan. Namun, pembayaran berikutnya tidak dilakukan, dan kendaraan pun raib dibawa pelaku.

Pada kasus lainnya, pelaku berpura-pura melakukan test drive maupun sewa, kemudian kabur bersama mobil korban.

Akibat ulah pelaku, tiga korban mengalami kerugian dengan total mencapai lebih dari Rp 283 juta. Adapun kendaraan yang berhasil digelapkan antara lain: Daihatsu Alya BG-1937-ZM (putih), Honda Brio BG-1796-CP (hitam) dan Toyota Agya BG-1025-IY

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan, Tim Opsnal Resmob Polres Prabumulih berhasil melacak keberadaan pelaku. Pada Kamis, 18 September 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku diketahui sedang berada di sebuah rumah makan di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Dipimpin Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T. bersama Kanit Pidum IPDA Kurniawan Rahmatulloh, S.H., M.Si., CPHR, tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih melalui Kasat Reskrim menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim yang berhasil menangkap pelaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi jual beli maupun penyewaan kendaraan, sehingga tidak menjadi korban tindak kejahatan serupa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar