Demi Akselerasi Pembangunan, DPRD Gelar Rapat Paripurna ke - XVIII Membahas Anggaran Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun 2025


PALEMBANG, LS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna XVIII pada Rabu (6/8/2025). Rapat ini beragendakan penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025.


Rapat paripurna yang bertempat di Ruang Paripurna DPRD Sumsel ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Denaldie. Rapat ini turut dihadiri oleh para anggota DPRD, perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sumsel, serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya, Banggar DPRD Sumsel memaparkan hasil penelitian mereka terhadap Raperda Perubahan APBD 2025. Laporan tersebut mencakup evaluasi terhadap pos-pos anggaran yang mengalami perubahan, serta rekomendasi perbaikan yang perlu dilakukan. 


Raperda ini merupakan langkah penting untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang dinamis sepanjang tahun.

Setelah laporan disampaikan, rapat dilanjutkan dengan sesi tanggapan dari fraksi-fraksi di DPRD Sumsel.


Setiap fraksi menyampaikan pandangan dan masukan mereka terkait Raperda Perubahan APBD tersebut. Proses ini menunjukkan peran DPRD sebagai fungsi pengawasan yang krusial untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran pemerintah berjalan transparan dan akuntabel. (ADV/Arkan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar